DETEKSI.co-Simalungun, Personil Satlantas Polres Simalungun dipimpin Kanit Patroli IPDA M. RIZAL melaksanakan kegiatan himbauan dengan teguran kepada para pengemudi ODOL yang melintasi wilayah hukum Polres Simalungun, Sabtu, (19/02/2022).
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F. Aritonang, SIK, MH diwakili Kanit Patroli IPDA M. RIZAL menerangkan Satlantas Polres Simalungun saat ini gencar melaksanakan himbauan dan teguran pada pengemudi ODOL yang beroperasi di wilayah Kabupaten Simalungun, kepada pada pengemudi sudah di ingatkan agar tidak ada lagi yang mengangkut barang melebihi kapasitas Over Dimension Over Load (ODOL)
“Mengangkut barang melebihi kapasitas selain dapat membahayakan keselamatan di jalan juga membuat jalan jalan di wilayah kabupatem.Simalungun cepat mengalami kerusakan, sehingga Satlantas Polres Simalungun akan menindak tegas pengemudi yang masih mengangkut barang melebihi kapasitas, ucap Ipda M. Rizal.
Kami sangat mengharapkan kerja sama pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang agar dapat mematuhi aturan lalulintas tidak ada lagi pengemudi kendaraan yang mengangkut melebihi kapasitas. tutup Ipda Rizal. (BL)