Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Tiga Tersangka dan 32 Kg Ganja

DETEKSI.co-Langkat, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan penangkapan tiga tersangka pada hari Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus ini melibatkan pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Hardianto, SH. MH, beserta anggota berhasil menangkap pelaku di Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang diamankan berupa 32 kilogram daun ganja kering. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial M alias Manise, 40 penduduk Desa Alur Pinang, Kecamatan Panurun, Kabupaten Aceh Timur, SRS alias Raka, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, dan DH, Jalan Glugur 2 No 9, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekan Baru.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan ketiga pelaku saat ini M, SRS, dan DH sudah ditahan di RTP Mapolres Langkat dalam proses Sidik. M, SRS, dan DH terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat(2) dari UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun kurungan penjara, kata Kasat Narkoba Polres Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.

“Komitmen kami dalam memberantas kejahatan narkotika tetap tinggi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami untuk memberantas kejahatan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Langkat,” kata AKBP Faisal Rahmat HS.

Kapolres juga mengajak kerjasama dari elemen masyarakat dalam upaya memberantas kejahatan narkotika. “Kita harus bersatu untuk melawan kejahatan narkotika, yang merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda, harapan bangsa,”
ujarnya.

Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Langkat, dan Polres Langkat berharap adanya dukungan dan informasi terus menerus dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan narkotika, tambahnya. (LL)