DETEKSI.co-LAMPUNG, Sekretaris Camat (Sekcam) Simpang Pematang menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Mesuji ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mesuji, M. Jody Safutra, S.E.
Dalam sambutannya, Jody menyampaikan bahwa pada 12 Agustus 2025 telah dilakukan penyampaian RPJMD 2025–2029 oleh Pemerintah Daerah Mesuji. Agenda berikutnya adalah menyiapkan rancangan rencana kerja sebagai tahapan lanjutan.
“Penandatanganan nota kesepakatan RPJMD Mesuji merupakan tahapan penting sesuai ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya, akan dilaksanakan proses penyusunan hingga pengesahan RPJMD menjadi peraturan daerah sebagai pedoman pembangunan Pemda Mesuji yang lebih baik dan berkeadilan,” ujarnya.
Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., menegaskan bahwa RPJMD adalah produk strategis hasil musyawarah eksekutif dan legislatif yang mencerminkan semangat kolektif membangun daerah lima tahun ke depan.
“Ini wujud nyata hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mufakat. Proses demokratis yang mengedepankan asas representatif melalui peran aktif DPRD,” ungkapnya.
Bupati Elfianah menambahkan, dokumen RPJMD ini menjadi landasan arah pembangunan sesuai amanat peraturan yang lebih tinggi, serta bagian dari pelaksanaan otonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman pembangunan yang dibahas secara matang dengan masukan konstruktif dari seluruh anggota dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama pembahasan, serta mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjutinya dengan langkah konkret sesuai ketentuan hukum.
“Melalui sinergi legislatif dan eksekutif, kita bertanggung jawab memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Bupati Mesuji dan Ketua DPRD Mesuji, disaksikan anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji. (Yusri)













