Sekretaris Dinas Kominfo Samosir Saut Marasi Manihuruk: Mengurus Paspor tanpa Harus ke Siantar

DETEKSI.co – Pangururan, Sekeretaris Dinas Kominfo Samosir Saut Marasi Manihuruk menerima tim sosialisasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Selasa (13/7/2021) di ruang kerjanya di Pangururan.

Ketua tim, Muhammad Hidayat (Kasub Seksi Informasi dan Komunikasi) menjelaskan Eazy Passport yaitu pelayanan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi karena petugas imigrasi yang akan datang ke lokasi pemohon paspor.

Kemudian, pengguna Eazy Passport diharapkan dari perkantoran/instansi; institusi pendidikan; komunitas/organisasi; dan kompleks perumahan/apartemen. Hidayat juga menjelaskan untuk mengurus paspor kolektif ini minimal 10 permohonan dan petugas pun akan datang ke Samosir untuk mengurus permohonan yang diajukan.

“Layanan ini hanya utuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor,” kata Hidayat dan menambahkan bahwa biaya pengurusan ini sebesar Rp 350 ribu dan tidak ada biaya tambahan lain.

Jika ingin mengetahui informasi lanjut tentang pengurusan paspor ini, silakan menghubungi 0813 6229 8762 (Telefon/WA) atau 0852 7523 24299 (Muhammad Hidayat). (en)