DETEKSI.co – Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P, M.A.P, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan Sekretariat DPRD Kota Medan di Gedung LAN Jalan Veteran No.10, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2022).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini untuk dua keluaran sub kegiatan evaluasi kinerja perangkat daerah, yaitu Survei Kepuasan Stakeholders dan Akselerasi Pelayanan Melalui Inovasi Perangkat Daerah yang dirangkai dengan evaluasi inovasi yang dimunculkan Sekwan selama dua tahun ini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., para Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional/Subkoordinator di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Dalam sambutannya, Ikhwan Ritonga mengatakan bahwa kerjasama ini sudah memasuki tahun ketiga dan perkembangan layanan Setwan Kota Medan sudah menunjukkan perbaikan.
“Tahun lalu Sekwan sudah berhasil me-launching inovasinya, ini patut kita apresiasi sebagai langkah nyata Setwan dalam mengakselerasi pelayanan kepada stakeholder utama, yaitu pimpinan dan anggota dewan,” kata Ikhwan.
Tambah Ikhwan kelemahan dan kekurangan berdasarkan hasil survei kepuasan yang dilaksanakan akhir tahun lalu agar ditindaklanjuti dan dirumuskan dalam sebuah program inovasi sehingga kegiatan yang dilakukan tepat sasaran dan tepat target karena langsung dapat diketahui dari pengguna layanan.
Ikhwan berharap rencana aksi inovasi dapat segera diimplementasikan dan mampu mendongkrak kinerja Sekwan Kota Medan menuju organisasi berkinerja tinggi. (Van)