Sempat Melarikan Diri, Asri Ditangkap Polsek Sei Kepayang

DETEKSI.co – Asahan, Asri (56) warga Silau Laut Kecamatan Air Joman Asahan mengalami patah kaki akibat Kejar-kejaran dengan pihak Polsek Sei Kepayang Polres Asahan, Selasa (06/12/2022) sekira jam 17.00 wib.

Kapolsek Sei Kepayang Iptu B.Simamora menuturkan Kronologis kejadian, pada saat itu pihak Kapos Bagan Asahan menerima laporan dari masyarakat yang dipercaya bahwa di TPI Desa Bagan asahan ada seorang pria mengedarkan dan menggunakan sabu.

“Atas informasi tersebut Kapos Bagan Asahan bersama 3 orang anggota pos berangkat ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan benar pelaku pada saat itu mengedarkan sabu-sabu,”ucap Kapolsek Sei Kepayang.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, pada saat akan ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor, lalu Kapos Bagan beserta anggota melakukan pengejaran.

“Tepatnya dijalan lintas Asahan mati perbatasan Sei Apung, sepeda motor hilang kendali hingga melanggar pengguna jalan dan melemparkan sabu-sabu kejalan sambil terjatuh,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian itu, tersangka mengalami patah kaki tulang kering sebelah kiri, dan petugas yang melakukan pengejaran mengambil barang bukti yang dilemparkan tersangka, kemudian petugas pos Bagan Asahan membawa tersangka kepuskesmas Bagan asahan untuk dilakukan perawatan.

“Saat ini pelaku barang bukti yang berhasil diamankan 1 plastik sedang yang diduga berisi sabu, 1 unit sepeda motor merk Vario BK 6973 VBF, 1 buah Hp merk Nokia, uang tunai sejumlah Rp. 111.000,- 1kaca pirek dan mancis, di Polsek Sei Kepayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Dek)