Setubuhi Putri Kandung, Seorang Ayah di Dairi Nyaris Diamuk Warga

MS, tersangka pelaku kejahatan seksual kepada putri kandung
MS, tersangka pelaku kejahatan seksual kepada putri kandung

DETEKSI.co-Dairi, seorang ayah berinisial MS (43) nyaris diamuk warga Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi setelah ketahuan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 12 tahun dan duduk di kelas VI SD.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa, Alfredo Pinem kepada wartawan melalui percakapan WhatsApp, Jumat (4/10/24)

“Pelaku MS nyaris diamuk massa, bahkan rumahnya hendak dijadikan sasaran kemararahan, beruntung himbauan kita masih didengar dan diterima warga yang meminta agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan disarankan untuk dilapor kepada kepolisian, yang akhirnya MS segera diamankan polisi dan dibawa ke Polres Dairi”, kata Alfredo.

Diterangkan, kejadian diketahui warga berawal dari cerita korban yang mengaku dirinya telah disetubuhi ayahnya sebanyak dua kali , yang pertama dilakukan di perladangan dan peristiwa kedua dilakukan di rumah. Peristiwa kedua terjadi Rabu (2/10/2024).

Pada saat peristiwa yang kedua kali, Bunga (sebut saja nama sang putri-red) mengajak salah seorang teman sekolahnya ke rumah. Saat itu, si ‘ayah bejad’ meminta teman Bunga menunggu diluar, saat itulah Bunga diduga digarap.

Setelah beberapa saat kemudian, Bunga dan temannya pergi ke rumah temannya, disitu Bunga kepada warga yang biasa dipanggil bibi menceritakan kalau kemaluannya sakit . Oleh sang bibi, bagian vital Bunga diperiksa dan info itu diteruskan kepada ibu kandung Bunga dan selanjutnya kepada Kepala Desa.

Ibu Bunga didampingi perangkat desa selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Dairi. Mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Dairi selanjutnya meringkus MS pada Kamis (3/10/24) untuk proses hukum. (NGL)