Sidang Pembunuhan Paino, Terdakwa SLG Dituntut 20 Tahun Keluarga Korban Mengamuk

DETEKSI.co-Langkat, Sidang perkara atas terdakwa LSG dengan agenda mendengarkan tuntutan dari JPU digelar Rabu (30/08/2023) sidang dilaksanakan di ruang sidang Prof.Dr.Kusumah Admdja,SH PN Stabat yang di ketuai Ledis Meriana Bakara,SH,MH, hakim anggota Maria CN Barus SIP, SH, MH, Dicki Irvandi, SH,MH dan Jaksa penuntut umum Jimmy Carter A, SH, MH dan David Ricardo Simamora, SH.

Dalam tuntutanya JPU menuntut terdakwa LSG dengan hukuman penjara selama 20 tahun, yang mana terdakwa LSG merupakan otak dari pembunuhan berencana atas pembunuhan almarhum Paino.

Usai persidangan, keluarga korban beserta masyarakat yang hadir mengamuk dan berteriak – teriak bahwa tuntutan JPU tersebut tidak adil dengan perbuatanya, yang mana tuntutan LSG tersebut sama dengan tuntutan eksekutor Dedi, hal tersebut membuat keluarga korban tidak terima dengan tuntutan yang diberikan kepada terdakwa SLG. ” Ini tidak adil ada apa dengan jaksa, kami minta tuntutan maksimal terhadap otak pelaku” teriak dari keluarga korban

Susilawati Keluarga korban meminta kepada presiden Jokowi untuk turun ke Langkat atas ketidak adilan tersebut ” Kami minta keadilan tolong pak Jokowi lihat lah hukum di Langkat ini, kami masyarakat sudah lama merasa tertindas atas perbuatan terdakwa tersebut ” harapnya.

Togar Lubis Penasehat Hukum keluarga korban mengatakan ” Ketika jaksa penuntut umum menuntut empat terdakwa lainya mereka melakukan pembunuhan itu atas perintah terdakwa LSG, tapi JPU menuntut terdakwa LSG tidak pada tuntutan yang maksimal. Aneh orang yang menyuruh, orang yang membayar tapi tuntutanya sama dengan Eksekutor dan ini yang membuat keluarga korban kecewa dengan JPU ” terang Togar

” Kami berharap karena hakim tidak terikat dengan tuntutan jaksa penuntut umum agar majlis hakim yang menangani perkara ini tetap menjatuhkan putusan maksimal sebagaiman fakta persidangan ” harap Togar. (AR Lim)