DETEKSI.co-Langkat, Kementerian Agama Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tunjangan Profesi Bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Selasa, (26/11/2024).
Hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad, M.A., yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat, Dr. H. Edy Rosadi, M.Pd. Dan turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.A., mewakili Kepala Cabang BSI Stabat (Bapak Galih Bagus Nugraha) beberapa Staf Office dari BSI Cabang Stabat, serta para Guru PAI Bukan ASN (GBPNS) menjadi PPPK.
Arahan dan bimbingan mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Dr. H. Edy Rosadi, M.Pd., bahwa Tunjangan Profesi merupakan bentuk apresiasi Kementerian Agama kepada para guru Pendidikan Agama Islam yang telah memenuhi kualifikasi profesional, terutama bagi mereka yang telah beralih status menjadi PPPK. “Dengan adanya tunjangan profesi ini, diharapkan para guru dapat lebih meningkatkan kinerja dan kualitas Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.A, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para guru terkait mekanisme pencairan Tunjangan Profesi serta regulasi yang harus dipatuhi.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong penguatan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Langkat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan implementasi tunjangan profesi guru dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan” terang Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.A. (Tim)