Star High Bukan Diskotik Melainkan KTV Keluarga dan Tempat Hiburan

DETEKSI.co – Labura, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) saat mengadakan acara silaturrahmi dengan sejumlah awak media di Bonapetit Cafe n Resto Jalan Sukaramai Desa Ledong Timur, Kabupaten Asahan yang berbatasan dengan Kota Aek Kanopan Kabuparen Labura.

Dalam Pertemuan tersebut Ketua GRIB JAYA DPC Kabupaten Labuhanbatu Utara menjelaskan kepada publik tentang polemik adanya diskotik yang akan dibuka disalah satu hotel di Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang selama 1 pekan ini diberitakan oleh salah satu media online, dan sempat menjadi trading topi di tengah masyarakt khususnya warga Kota Aek Kanopan.

Hal inilah Hermanto Simalango selaku Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Labuhanbatu Utara yang juga merupakan penanggung jawab manajemen Star High Karaoke and Entertainment menjelaskan bahwa Star High bukanlah diskotik seperti yang diisukan melainkan Karaoke Keluarga (KTV), Live Musik, Resepsi dan Tempat Pertemuan (Meeting), Pasilitas Hiburan Umum.

Selanjutnya Hermanto menjelaskan bahwa dirinya mengaku bangga bahwa organisasi yang dipimpinnya mampu mendatangkan investor. Menurut Hermanto investor yang mereka bawa dapat meningkatkan PAD dan iklim investasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang secara otomatis berdampak pada perekonomian di Labura.

Terkait dengan perizinan Hermanto menjelaskan bahwa sebenarnya izin lama karaoke yang include dengan perizinan hotel sudah ada sebelumnya, dan perizinan tersebut perlu diperbaharui kembali, dikarenakan perubahan peraturan yang berlaku.

Hermanto mengakui pihak manajemen sedang melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk perizinan tersebut, sekaligus menegaskan bahwa usaha yang mereka buka masih taat dengan peraturan oemerintah, dan tidak melanggar norma agama dan adat istiadat masyarakat setempat.

“Sesuai arahan Ketua Umum DPP GRIB JAYA Hercules Rosario Marshal bahwa seluruh anggota GRIB JAYA mulai tingkat DPP, DPD, PAC dan ranting diseluruh Indonesia. Harus taat hukum,” ujar Hermanto. (Surya Dharma)