Syah Afandin Hadiri Paripurna KUPA dan PPAS P APDB Langkat

DETEKSI.co-Langkat, Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2023 Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pajak Retribusi Dan Perda RT/RW, di kantor DPRD kabupaten Langkat, Kamis, (10/08/2023)
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH Menyampaikan  adapun yang menjadi perubahan APBD dapat dilakukan apabila adanya perkembangan asumsi KUA, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Penampakan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat terjadi karena pelampauan  atau Tidak tercapainya  proyeksi pendapatan daerah. Pelampauan atau tidak terealisasi alokasi Belanja dan perubahan sumber serta penggunaan pembiayaan daerah.
“Oleh karena itu pemerintah kabupaten Langkat telah menyusun kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan daerah (KUPA) prioritas serta Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-P) Tahun anggaran 2023 dan di sampaikan ke DPRD kabupaten Langkat,” sebutnya.
Pembahasan dan penandatanganan Nota kesepakatan KUPA dan PPAS P. APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023, jelas Afandin, merupakan suatu Rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Setelah melalui Rangkaian Tahapan dan proses pembahasan akhirnya Rancangan KUPA dan PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dirumuskan dan di ambil kesepakatan bersama.
Selanjutnya di lanjutkan dengan pembacaan laporan khusus dari panitia Khusus Anggota DPRD kabupaten Langkat yang di sampaikan oleh Muhammad Bahri, SH, MH.
Muhammad Bahri, SH, MH menyampaikan ” Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan mengenai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023 sampai 2043 dan Ranperda tentang pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Ranperda Tata Ruang wilayah Kabupaten Langkat  Tahun 2023 sampai 2043 dan Ranperda tentang Retribusi Pajak Daerah.
Laporan Hasil pembahasan panitia khusus DPRD kabupaten Langkat Tahun 2023 atas Transfer Data tentang Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023- 2043 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Serta kami ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang telah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum anggota DPRD terhadap Ranperda Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah pada Tanggal 14 April dan 17 April 2023,” ucapnya.
Turun Hadir Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan, Para wakil ketua DPRD Langkat ,seluruh unsur forum Forkopimda kabupaten Langkat yang Berhadir, sekretaris daerah kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, seluruh OPD Berhadir, dan seluruh Camat Sekabupaten Langkat yang berhadir.(AR Lim)