Syarat Perpanjang SIM, Ini Biaya dan Cara Perpanjangannya

ilustrasi
ilustrasi

DETEKSI.co-Medan, Syarat perpanjang SIM merupakan hal yang wajib untuk dipenuhi oleh setiap orang yang berniat melakukan perpanjangan SIM mereka. SIM adalah singkatan dari Surat Izin Mengemudi, yakni bukti lisensi yang menyatakan bahwa seseorang yang namanya tertera pada SIM sudah layak untuk mengemudi.

Selain itu, SIM juga kerap dijadikan sebagai kartu identitas kedua setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP), jika sewaktu-waktu pemilik SIM lupa membawa atau bahkan kehilangan KTP nya. Perpanjangan SIM ini tentu harus dilakukan dengan memenuhi semua syarat perpanjang SIM keliling maupun syarat perpanjang SIM online, tergantung di mana pemilik SIM akan melakukan perpanjangan.

Idealnya, perpanjangan SIM ini dilakukan beberapa waktu sebelum masa berlaku SIM habis. Hal ini untuk mencegah terjadinya keterlambatan perpanjangan dan berbagai hal lainnya yang tidak perlu atas kondisi SIM yang sudah habis masa berlakunya (mati).

Syarat Perpanjangan SIM C, A, B, D

Di Indonesia sendiri, perpanjangan SIM ini bisa dilakukan dengan 2 cara yang berbeda, yakni secara online maupun dengan mendatangi langsung tempat perpanjangan SIM secara konvensional. Hal ini akan memudahkan setiap pengemudi yang ingin melakukan perpanjangan SIM mereka.

Hampir sama dengan perpanjangan KTP, perpanjangan SIM juga harus dilakukan setiap 5 tahun. Hal ini juga dibarengi dengan syarat perpanjangan tertentu, misalnya syarat perpanjang SIM C bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM C, atau syarat perpanjangan jenis SIM lainnya.

Pada dasarnya, pemerintah menerapkan syarat perpanjang SIM keliling dan juga syarat perpanjang SIM online yang sama. Apapun cara perpanjangan SIM yang dipilih, penting untuk melengkapi semua syarat perpanjang SIM ini dengan baik sejak awal.

Berikut ini adalah beberapa syarat perpanjang SIM yang wajib dipenuhi (berlaku untuk SIM A, B, C, dan juga D)

Surat Izin Mengemudi asli yang mau diperpanjang.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (2 Lembar).
Fotokopi Surat Izin Mengemudi (2 lembar).
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ dokter.
Formulir perpanjangan SIM yang sudah diisi dengan lengkap.
Mengikuti dan lulus tes psikologi.
Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang dan juga ketentuan yang berlaku.

Lengkapi semua syarat perpanjang SIM C atau SIM lainnya di atas dengan baik sejak awal, agar proses perpanjangan SIM bisa berjalan dengan baik. Jangan lupa untuk menyiapkan biaya perpanjangan SIM ini, sebab setiap perpanjangan SIM akan dikenakan sejumlah biaya.

Biaya Perpanjangan SIM

Selain menerapkan sejumlah syarat perpanjang SIM keliling dan syarat perpanjang SIM online, pemerintah juga menerapkan sejumlah biaya untuk perpanjangan SIM ini. Biasanya biaya perpanjangan ini harus ditransfer melalui rekening bank yang telah ditunjuk oleh pihak pemerintah.

Sama dengan biaya pembuatan SIM itu sendiri, besaran biaya perpanjangan SIM ini juga akan berbeda-beda, tergantung jenis SIM yang akan diperpanjang. Selain itu, para pemilik SIM juga akan dikenakan sejumlah biaya administrasi untuk proses perpanjangan SIM ini.

Berikut ini adalah besaran biaya yang akan dikenakan ketika melakukan perpanjangan SIM, berdasarkan jenis SIM nya:

Biaya perpanjangan SIM A = Rp 80 ribu.
Biaya perpanjangan SIM B = Rp 80 ribu.
Biaya perpanjangan SIM C = Rp 75 ribu.
Biaya perpanjangan SIM D = Rp 30 ribu.
Biaya administrasi (jika perpanjang SIM online) = Rp 5 ribu.
Siapkan biaya perpanjang SIM dan juga semua syarat perpanjang SIM dengan baik, sehingga proses perpanjangan SIM bisa selesai dengan cepat dan tidak terkendala apapun. Selain itu, pilih cara perpanjang SIM yang tepat dan sesuai sejak awal.

Cara Perpanjang SIM Langsung

Perpanjangan SIM secara langsung seperti ini cocok untuk mereka yang memiliki banyak waktu luang dan bisa mendatangi langsung lokasi perpanjangan SIM itu sendiri. Namun jika cukup sibuk dan tidak memiliki banyak waktu luang, maka melakukan perpanjangan SIM secara online tentu akan menjadi pilihan yang lebih bijak.

Pada dasarnya, proses perpanjangan SIM tidaklah membutuhkan waktu yang lama, apalagi jika jumlah antriannya tidak begitu penjang. Jika ingin lebih aman, maka datang lebih pagi tentu bisa menjadi pertimbangan, sebab pagi hari biasanya antriannya masih sedikit.(Ril)