
HUKUM
Selundupkan 22 Unit iPhone, Said Abdurrahman Dituntut 2 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Upaya penyelundupan 22 unit telepon seluler dari Malaysia berujung tuntutan pidana dua tahun penjara bagi Said Abdurrahman, seorang warga Batam. Ia ditangkap setelah kedapatan