Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
58 Guru Pengerak Di Langkat Lokakarya Dan Panen Karya Hasil Belajar
58 Guru Pengerak Di Langkat Lokakarya Dan Panen Karya Hasil Belajar
58 Guru Pengerak Di Langkat Lokakarya Dan Panen Karya Hasil Belajar
DETEKSI.co-Langkat, Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan sebagaimana harapan kita bersama, maka lokakarya ini menjadi ajang yang tepat bagi guru penggerak yang telah menyelesaikan rangkaian pembelajarannya , untuk membahas secara...
Latest News
Sosialisasi BPJS Kesehatan, Delia Pratiwi Ajak Masyarakat Mempersiapkan Diri
DETEKSI.co-Langkat, Anggota komisi IX DPR RI Delia Pratiwi Br Sitepu terus melakukan sosialisasi tentang BPJS kesehatan, kali ini sosialisasi...

