
Anak dan Ibu Kandung Akhirnya Berdamai, Hingga September 2024 Kejatisu Hentikan 76 Perkara dengan Humanis
Kejati Sumut sudah melakukan penghentian penuntutan sebanyak 76 perkara yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah hukum Kejati