
HUKUM
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka
DETEKSI.co-Banda Aceh, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan MSQ (29) sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong jenis Gate Solution Club (GSC) yang merugikan member di Aceh