
Terbukti Gelapkan Dana Investor Rp 2 Miliar, Pengelola Aplikasi BDrive Divonis 18 Bulan Penjara
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Devi Ariani (40) setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan secara








