HUKUM
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Kejati Sumut Hentikan 3 Perkara melalui Restorative Juctice
DETEKSI.co-Medan, Setelah sebelumnya berhasil menghentikan penuntutan atas 29 perkara pidana dengan pendekatan Restorative Juctice. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), kembali melakukan penerapan