
MEDAN
Pemerintah Daerah Wajib Berikan Pelayanan Publik Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
DETEKSI.co-Medan, Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung DPRD Kota Medan, Senin