
HUKUM
Rekrut Mertua Jadi Kurir Narkoba, Khairul Anwar Dituntut 12 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam menuntut terdakwa Khairul Anwar alias Dedek dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 2,1 miliar