
HUKUM
Ini Alasan Hakim Vonis Mati Sambo: Tak Terdapat Alasan Pembenar
DETEKSI.co-Jakarta, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf saat menjatuhkan vonis pidana mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri