
HUKUM
Kejari Batam Kembali Terima Titipan Uang Pengganti Rp 2,8 Miliar dari Terdakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu dan Tunda Kapal
DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menerima titipan uang pengganti senilai lebih dari Rp 2,8 miliar dan USD 14.276 dari terdakwa korupsi Allan Roy Gema,