
HUKUM
Jadi Perantara Pengiriman Ekstasi dari Dumai ke Batam, Anggota Polisi Polda Riau Dituntut 4 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman empat tahun penjara terhadap anggota polisi aktif Polda Riau, Chelvin Aditya Abastin alias Kevin, yang diduga terlibat dalam