DETEKSI.co – Medan, Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif. Demikian penegasan itu
DETEKSI.co-Redelong, Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, S.H, M.H beserta personel melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap peredaran kembang api dan petasan, di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah,
DETEKSI.co-Blitar, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, M. A. bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto meninjau lokasi