ASAHAN
Sekda Kabupaten Asahan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah
DETEKSI.co – Asahan, Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 140-BKD-Tahun 2021 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten