Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sita 201 Kg Sabu
Tempo 64 Hari Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja Serta 40.000 Butir Ekstasi
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba dalam 64 hari terakhir dalam Konferensi Pers pada Rabu, 20 November 2024. (DETEKSI.co/Humas Polda Sumut)DETEKSI.co - Medan, Polda Sumut kembali menegaskan posisinya dalam perang melawan narkoba....
Latest News
Editor -
Siapa Berani Bantah “Nyanyian” Sony Sanjaya di Kasus MBG?
Oleh: Sutrisno Pangaribuan Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa) dan Presidium Perkumpulan Semarak ( Semangat Rakyat Anti Korupsi)
Sinyal perang...

