
HUKUM
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, Termasuk Sisik Trenggiling dan Ballpress Ilegal
DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menggelar pemusnahan barang bukti dari 87 perkara tindak pidana non-narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di