DETEKSI.co – Sergai, Banyaknya tahanan yang menumpuk di Rumah Tahanan Polres Sergai (RTP) dan mencegah adanya klaster baru penyebaran covid-19, Kapolres Serdang Bedagai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Robin Simatupang SH MHum melaksanakan Rapat Kordinasi terkait pembahasan penempatan tahanan bersama instansi terkait di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Selasa (22/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Serdang Bedagai yang diwakili Waka Polres, Kompol Sofyan SH . Mengucapkan terima kasih pada tamu yang sudah bersedia hadir dan mengucapkan syukur atas kesehatan hingga hari ini.
“Saat ini tahanan di RTP Polres Serdang Bedagai sangat banyak, oleh sebab itu kita melakukan kordinasi dan bekerja sama agar penempatan para tahanan bisa dengan sebaik-baiknya.
Saya juga bermohon pada Direktur RSU Sultan Sulaiman agar bisa mengakomodir untuk tahanan kami dilakukan PCR,” ungkap Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan SH.
Sementara Dirut RSUD Sultan Sulaiman, dr Nanda Satria Hasrimy mengatakan jika semua tahanan yg akan dilakukan perawatan agar dilengkapi dengan KTP, KK dan BPJS.
“Kami meminta surat dari Dispemda untuk biaya perawatan tahanan untuk kami pegang di RSU Sulaiman,” ungkap dr Nanda.
Sedangkan Kajari Serdang Bedagai yang diwakilkan Kasi Pidum Serdang Bedagai, Jenda Riahta Silaban SH mengatakan jika Kejaksaan Sergai sudah melakukan Kordinasi dengan Lapas untuk melakukan penitipan penahanan.
“Dan mulai bulan Juli 2021 tidak ada lagi tahanan kami status A2 tidak berada di RTP Polres Sergai,” ungkap Jenda.(Budi).
Sumber : Humas Polres Sergai.