Tambang Emas Martabe Konsisten Jaga Baku Mutu Sisa Air Proses

Pengambilan water sampling di empat titik di Sungai Batangtoru, Selasa (24/9/2024). (DETEKSI.co/Zatam)

DETEKSI.co – Tapsel, PT Agincourt Resources (PTAR) bersama Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe kembali melakukan pemantauan dan pengawasan berkala atas kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, untuk triwulan III tahun 2024, Selasa (24/9/2024).

Pengawasan dan pemantauan kualitas air sisa proses dilakukan dengan mengambil sampel air sisa proses (water sampling), di empat titik di Sungai Batangtoru, yang merupakan lokasi pembuangan akhir air sisa proses. Kegiatan dipimpin Sekretaris Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses, Ongku Muda Atas Sormin, didampingi Kepala Dinas Perikanan, Saiful Nasution.

Dalam arahannya, Ongku Muda Atas Sormin, yang juga merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) ini mengatakan, dengan telah ditandatanganinya SK Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe periode 2024-2028, keselurahan tim diharapkan dapat bekerja secara maksimal.

“Lakukan tugas dengan baik. Sikap dan tindakan kearifan lokal harus ditingkatkan,” imbaunya.

Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono menuturkan, sejak tahun 2013, PTAR secara konsisten berhasil memenuhi standar baku mutu sesuai Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016, dan Kepmen LHK Nomor 202 tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.

Disebutkan, pemantauan mutu air sisa proses Tambang Emas Martabe dilakukan setiap bulan, dimana dalam 3 bulan sekali sampel air sisa proses dikirim ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services. Ada 11 parameter yg diukur, yang hasilnya disosialisasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang dan publik secara luas.

“Kita selalu konsisten mengambil water sampling dalam sebulan sekali,” ujar Katarina.

Masih kata Katarina, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe dilegitimasi oleh Gubernur Sumatera Utara, dan saat ini dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu, yang beranggotakan perwakilan Pemerintah Daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang, yang diperbarui setiap empat tahun sekali, melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Tim Terpadu bertugas sesuai dengan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan, tentang Tim Terpadu Pemantauan Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources, ke Sungai Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2024-2028, yang ditandatangani Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu pada 13 September 2024. Ketua Tim Terpadu dijabat langsung Sekdakab Tapsel.

“PTAR akan melakukan diseminasi dan sosialisasi hasil evaluasi kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe, khususnya kepada masyarakat lingkar tambang, minimal enam bulan sekali dengan melibatkan OPD terkait,” tandasnya. (Zatam)