Tanaman Jagung Dirusak, Kelompok Tani Pujakesuma Hamparan Perak Tuntut Keadilan

Oplus_0

DETEKSI.co-Deli Serdang, Masyarakat Dusun X Sidosari Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, yang tergabung dalam Kelompok Tani Pujakesuma, mengaku mengalami kerugian besar setelah tanaman jagung yang mereka tanam dirusak oleh seseorang yang diduga berinisial JTS Warga Dusun IV Desa Klambir bukan Desa Klambir Lima Pk.

Ketua Kelompok Tani Pujakesuma, Sumarno alias Emon, menyebutkan bahwa perusakan tanaman jagung tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menyebutkan, sedikitnya lebih dari satu hektare lahan jagung yang sudah mulai tumbuh dirusak secara sepihak oleh terduga JTS bersama beberapa orang lainnya.

“Kami merasa sangat dirugikan. Biaya yang kami keluarkan untuk mengolah lahan dan menanam jagung tidak sedikit. Tapi tiba-tiba dirusak begitu saja,” kata Emon saat memberikan keterangan didampingi sekretaris kelompok, Jalmak, pada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Menurut Emon, lahan tersebut sudah mereka garap selama kurang lebih lima tahun dan telah ditanami berbagai komoditas pertanian, salah satunya jagung. Konflik bermula setelah terbitnya surat dari Penjabat Kepala Desa Klumpang Kebun dengan Nomor: 591.1/075/IV/2025, yang menyatakan bahwa JTS merupakan penguasa lahan seluas kurang lebih 10.975,5 meter persegi di Dusun X Sidosari sejak tahun 2010.

Ironisnya, surat tersebut hanya ditandatangani oleh satu orang saksi, yakni Kepala Dusun X Sidosari, yang diketahui merupakan adik kandung JTS. Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan dan keberatan dari pihak kelompok tani.

“Setelah surat itu keluar, sejumlah orang yang kami duga adalah suruhan JTS mulai merusak tanaman kami secara sepihak. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada musyawarah. Kami merasa diperlakukan sewenang-wenang,” tegas Emon.

Pihak Kelompok Tani Pujakesuma berharap aparat pemerintahan desa, kecamatan, hingga kepolisian turun tangan menyelesaikan konflik agraria ini secara adil dan terbuka, demi menghindari potensi keributan horizontal di masyarakat. (Ema/Ril)