DETEKSI.co – Pringsewu, Lampung, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pringsewu pada November 2024 lalu.
Dua pelaku utama, masing-masing Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Kabupaten Tanggamus, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin P. Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (29/10/2025).
“Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi brutal yang terjadi pada 5 November 2024 di Pekon Sidoharjo. Korban, Eka Priyanti (29), yang merupakan petugas kebersihan DLH, diancam menggunakan senjata tajam, lalu motornya dirampas bersama uang tunai Rp500 ribu dan beras,” jelas AKP Johannes.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman dari ancaman kejahatan jalanan,” pungkasnya.(Yusri)














