DETEKSI.co-Labuhanbatu, Tembok penahan timbunan proyek pembangunan proyek Instalasi Pengelola Air (IPA) Kapasitas 50 L/Det dan Jaringan Perpipaan Spam IKK di desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang panjangnya kurang lebih 50 meter dan tinggi 1 meter tumbang belum lama ini.
Investigasi wartawan ke lokasi proyek itu Rabu (20/10/22) mendapati, proyek tersebut merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Sumatera Utara.
Pengamatan dilokasi, pelaksanaan pekerjaan proyek multi years (kontrak tahun jamak) dengan masa kerja 600 hari yang dikerjakan oleh kontraktor PT CPK itu terletak persis ditepi Sungai Bilah. Adapun lahan pembangunan IPA itu merupakan rawa yang ditimbun dengan tanah. Sebelum ditimbun, terlebih dahulu dipasang tembok penahan tanah timbunan keliling area pembangunan proyek.
Sementara itu, puluhan pekerja tampak sedang mengerjakan pembangunan gedung untuk tempat pengolahan air. Disisi kanan dan kiri serta belakang gedung telah dibangun tembok pagar yang tingginya diperkirakan sekitar 2 meter.
Namun, pada bagian depan gedung belum terlihat dibangun pagar. Alih-alih membangun pagar, tembok yang berfungsi sebagai penahan tanah timbunan yang juga berfungsi sebagai pondasi dinding pagar telah tumbang. Adapun panjang tembok penahan yang tumbang tu diperkirakan sepanjang 50 meter dan tinggi 1 meter.
Beberapa pekerja yang ditanyai mengaku kalau tembok penahan tanah timbunan bagian depan gedung itu telah tumbang beberapa waktu lalu. Namun mereka mengaku, mereka adalah pekerja baru. Saat mereka datang tembok itu sudah tumbang.
” Pas runtuh ini kami baru datang” ujar seorang pekerja. “Bukan kami (pekerjanya) waktu itu” ujar pekerja lainnya menimpali.
Menurut pekerja, puing-puing bekas tembok yang tumbang atau runtuh itu telah diangkut dan dipindahkan ke sisi lain lokasi proyek. Sehingga tidak tampak lagi bekas tembok roboh disana.
” Bekas tembok yang runtuh itu dipindah kesitu” ujar pekerja itu menunjuk ke tempat dikumpulkannya puing-puing bekas runtuhan tembok itu.
Saat ditanya siapa dari pihak kontraktor yang ada di lokasi proyek yang dapat dikonfirmasi mengenai proyek itu, para pekerja menyebut seseorang bermarga Pasaribu yang mereka sebut sebagai Humas. Namun saat itu ketepatan humas tersebut tidak berada dilokasi.
Saat dimintai nomor telepon yang dapat dihubungi, para pekerja mengaku tidak tahu. Sampai berita ini naik ke redaksi, belum dapat dilakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor.
Begitu pula saat ditanyai siapa pengawas yang sehari-hari mengawasi pekerjaan disana, para pekerja tidak mengetahuinya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, rencananya, setelah proyek itu rampung akan diserah terimakan kepada pengguna fasilitas pengelolaan air minum itu yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu.
Direktur PUDAM Kabupaten Labuhanbatu Paruhum Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/10/22) di Rantauprapat, membenarkan bahwa nantinya bangunan instalasi air minum itu akan diserah terimakan untuk dikelola oleh PUDAM.
Namun saat ditanyai mengenai tembok penahan tanah timbunan yang tumbang, Paruhum menyarankan untuk ditanyakan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Sumatera Utara di Medan.
” Konfirmasi saja langsung ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Satker Sumut di Medan” katanya. (Dian)