Terjerat Kasus Teroris, Munarman di Gelandang Densus 88

 

DETEKSI.co – Medan, Eks Sekretaris (FPI) Front Pembela Islam Munarman,  menurut video yang dikirim via WAG/27/4 pukul 15.30 WIB dikabarkan ditangkap Densus 88 diduga terjerat kasus tindak pidana terorisme.

“Pada hari Selasa 27 April 2021, sekira pukul 15.30 WIB, tim Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan,” demikian pesan elektronik yang tersebar di kalangan wartawan via WAG resmi.

Dikutip dari kompas, Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) sore ini.

“Iya benar. Benar (ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Namun Yusri tak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Munarman tersebut.

Saat ini, Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. “Iya, ini berangkat ke petamburan,” ucap Yusri.

Usai sudah petualangan radikalisme dari seorang Munarman ketika Densus 88 menangkap mantan Sekretaris (FPI) Front Pembela Islam itu. Yang mana diketahui bahwa munarman sangat keras dan kasar di setiap event event termasuk ketika di dalam wawancara, dialog di media televisi bahkan sampai di tingkat persidangan di ruang pengadilan. Bahkan disaat kejadian penangkapanyapun terlihat di video munarman masih sempat berontak. (Subiyono)