Terkait Adanya Aduan Masyarakat Tentang Perluasan Drainase, Komisi 4 DPRD Medan Gelar RDP

DETEKSI.co-Medan, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya aduan masyarakat tentang Perluasan Drainase, Senin (28/08/2023) kemarin.

Rapat yang dipimpin oleh Haris Kelana Damanik, sebagai Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan ini mengatakan Rapat ini terkait adanya keberatan warga atas masalah proyek penyempitan badan jalan akibat pelebaran parit, yang berdampak terganggunya akses mobilisasi ambulans dan pemadam kebakaran sehingga menurut daripada masyarakat itu sangat mengkhawatirkan apabila dalam keadaan darurat.

“Sesuai dengan kebijakan yang digagas oleh Walikota Medan, yang mana banyaknya genangan air mengakibatkan kurangnya resapan air di daerah Kota Medan ini, sehingga membuat alternatif yang mana-mana parit-parit yang terhubung agar selalu kita buat normalisasi bahkan sampai pelebaran, dalam hal ini kita memutuskan rapat RDP ini juga harus mencari jalan solusinya agar tidak bertolak belakang antara pembangunan dengan masyarakat sendiri,” ujar Haris Kelana.

Walikota juga sangat mendukung yang mana kegiatan ini harus didukung juga oleh Masyarakat karena gagasan ini juga untuk kepentingan daripada masyarakat Kota Medan.

“Kita memutuskan untuk mengakhiri masalah rapat ini dengan kunjungan langsung ke lapangan. Kita adakan langsung mediasi antara Pemerintah Kota Medan terkait daripada dinas PU dengan Masyarakat langsung. Kita sangat apresiasi atas gagasan Ini yang mana gagasan tersebut adalah membangun hal yang hidup di tengah-tengah Masyarakat,” sebut Haris Kelana.

Rapat ini juga dihadiri Anggota Komis 4 DPRD Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kota Medan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, serta Camat, Lurah dan Masyarakat terkait. (Van)