DETEKSI.co-Langkat, Pelaksanaan Bimtek yang berturut – turut dilaksanakan bagi Kades,Sekdes,BPD dan Kaur Keuangan yang mengunakan Danan Desa tahun 2022 di Kabupaten Langkat.
Wakil Ketua DPN LPK Norman Ginting SE mengatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan bimtek di Kabupaten Langkat yang terjadi beberapa tahun sarat dengan dugaan korupsi, dimana hal itu terjadi secara konspirasi mulai penyelenggaraan, APDESI dan Dinas PMD Langkat,hal ini dikarenakan biaya penyelenggaraan yang besaran nya dianggap tidak wajar.
” Dimana dalam himbauan penyelenggaraan tetap pada seluruh desa yang ada di kabupaten Langkat dan instruksi untuk seluruh peserta tetap dari dinas PMD Kabupaten Langkat dan APDESI Langkat,”cetusnya.
DPN LPK dengan tegas menyatakan bahwa tidak mungkin APH tidak mengetahui hal tersebut ” terang Norman Ginting SE ,Kamis (06/10/2022) Wakil Ketua Umum DPN LPK Norman Ginting SE menduga APH seperti pihak Kepolisian polres Langkat diduga melakukan pembiaran Terang Norman Ginting SE.(AR.Lim)