Deteksi.co – Sergai, Kurang dari 3 bulan S alias Aseng menjalani rehabilitasi kecanduan Narkoba di IPWL yayasan rehabilitasi Narkotika Jopan di Dusun III Pematang Putus Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
S alias Aseng yang merupakan warga Dusun I Desa Sukajadi Hulu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Tersangka Sumardianto alias Aseng adalah hasil gelar sidang Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNNK selaku Kepala Tim, Kejaksaan dan Polres Serdang Bedagai sehingga sesuai hasil sidang S alias Aseng dititipkan di IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan selama hampir 3 bulan.
S alias Aseng di diagnosa dokter menderita penyakit Kanker Kelenjar Getah Bening (Limfoma) yang mengakibatkan S meninggal dunia.
Pemilik IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkoba Jopan, Jonny Panjaitan saat di konfirmasi awak media di Kantor BNNK Serdang Bedagai, Sei Rampah Jumat (24/9/2021) pukul 10.00 WIB mengatakan bahwa almarhum dari awal sakit kelenjar getah bening.
Berbagai upaya dan telah berulang kali dibawa berobat ke Rumah Sakit dengan didampingi keluarga dan penyidik dari Polres Sergai tapi Tuhan lebih sayang sama almarhum dan mungkin Tuhan punya rencana lain.
Rabu kemarin (22/09/2021) sekira pukul 09.00 WIB Almarhum meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Selama di dalam Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan almarhum sudah ada 6 kali di bawa berobat ke RS bahkan pernah juga kami membawanya ke pengobatan alternatif dengan didampingi keluarga dan Penyidik Polres Sergai. “Jelas Jopan.
Jopan menambahkan almarhum saat didalam rehabilitasi sopan, baik, bahkan orangnya rajin sholat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai Ir. Pinondang Poltak Marganda, M.Si kepada awak media di ruang kerjanya membenarkan meninggalnya S alias Aseng tahanan Polres Serdang Bedagai yang sedang menjalani rehabilitasi di IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan.
“Iya Bang S alias Aseng meninggal dunia akibat kanker kelenjar getah bening yang sudah lama dideritanya dan pengelola IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan sudah melaporkan hal tersebut dengan bukti bukti yang ada, ucap Ir Pinondang (Bd24).