DETEKSI.co-Medan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) direncanakan awal April 2022 ini sudah bisa dicairkan.
Kepastian itu disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra H Fitrius serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut M Faisal Arif Nasution, Selasa (22/03/2022), usai melantik para pejabat eselon 3 dan 4 di Aula T Rizal Nurdin.
“Hal itu sudah selesai dibahas semalam bersama Plt Sekdaprovsu Afifi Lubis. Jadi pembayaran TPP itu akan segera dilakukan meski saya sendiri tidak ada TPP,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi sembari berseloroh.
Seperti diketahui, 2 bulan (Januari dan Februari) TPP hingga saat ini belum juga dibayarkan dikarenakan aturannya lewat Peraturan Gubernur (Pergub) belum ada dikeluarkan.
Tertundanya pembayaran TPP tersebut sempat meresahkan ASN di lingkungan Pemprovsu. Artinya, mereka berharap pembayaran TPP tersebut paling tidak di bulan April ini sudah dibayar.
“Alhamdulillah awal April ini berkah buat kami ASN Pemprovsu, TPP yang sudah berproses lebih dari dua bulan sudah bisa dibayarkan untuk bulan Januari dan Februari,” ucap Nur sembari tersenyum.
Diharapkan semua bendahara di OPD segera memasukkan tagihan ke Badan Keuangan untuk proses verifikasi. Sebab pembayaran terkadang tidak seragam.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Ismail Sinaga ketika dikonfirmasi apa kendala belum dibayarkan TPP ASN hingga 2 bulan, tidak menjawab dan tidak memberi penjelasan. Padahal, keresahan para ASN sempat viral di Tiktok yang judulnya “Bismillah, OTW menjemput TPP”. (Irwan Ginting)