Tidak Ada Ketegasan Dari Manager PTPN II Kebun Tanjung Jati, Masyarakat Jangan Jadi Korban

DETEKSI.co-Langkat, Tidak ada ketegasan dari Manajer PTPN II Tanjung Jati tentang status lahan yang terletak di Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, dikhawatirkan membuat masyarakat menjadi korban oleh oknum – oknum yang mencari keuntungan dengan menjual lahan tersebut.

Karena, sudah sering terdengar ada oknum yang menjual lahan itu perkapling Rp 4 juta s/d Rp 6 juta. Ironisnya bahkan ada yang satu kapling lebih dari satu orang yang mengakui, seperti yang disampaikan salah seorang masyarakat beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi persoalan itu Praktisi Hukum Safril SH mengatakan kalau untuk status tanah nya dirinya belum bisa memberikan komentar apakah sudah keluar dari penghapusan asset PTPN II. “Kalau belum ada surat apa pun itu berarti masih milik PPTN II,” terang Safril SH di Stabat, Jumat (30/7/2021).

Safril juga meminta kepada masyarakat jangan tergiur dengan harga tanah yang murah, karena dipastikan sering terjadi perselisihan. “Diminta kepada masyarakat jangan tergiur masalah tanah yang dijual murah, nanti kalau terjadi perselisihan jangan salah kan orang lain, karena itu adalah kebodohan sendiri,” tambahnya. (AR.Lim)