DETEKSI.co-Dairi, Paripurna DPRD Dairi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 kembali tertunda. Penyebabnya, sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 08.30 Wib pada Senin (18/7/2022) tidak kuorum.
“Agenda hanya dihadiri 8 orang dari 35 anggota DPRD, sehingga terpaksa diskor dan rencananya akan dibuka kembali pada pukul 14.00 Wib”, sebut seorang ASN, saat akan beranjak meninggalkan kompleks DPRD.
Sumber yang tidak mau namanya dipublish, mengaku heran dengan kondisi tersebut. Keheranan itu muncul sebab agenda tersebut sebelumnya juga telah mengalami penundaan.
Agenda sidang hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang, karena sebelumnya yakni pada Rabu (13/7/2022) lalu, agenda yang sama tertunda. Kala itu kehadiran legislator di persidangan untuk mendengar Nota Pengantar Bupati hanya dihadiri 9 orang anggota DPRD.
Karena pada Rabu lalu, tidak kuorum maka diputuskan untuk dikembalikan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan ulang. Tetapi meski telah dijadwal ulang, sidang lagi-lagi tidak kuorum.
Apakah dinamika itu mengisyaratkan kalau hubungan eksekutif dan legislatif di Dairi sedang tidak beres ?, Sumber no coment. (NGL)