Tiga Agen Judi Online Higgs Domino Diringkus Polres Bireuen

DETEKSI.co-Bireuen, Tim Resmob Satreskrim Polres Bireuen telah  berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir (Higgs Domino), mereka memperjualbelikan Chip Higgs Domino sebagai penguna judi online di wilayah hukum Polres Bireuen.

Dari hasil penangkapan, Ketiga pelaku berinisial RS (25), R (25) dan NM (30), ketiga pelaku merupakan Masyarakat Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo, S.I.K, dalam konferensi Pers bersama wartawan liputan Bireuen mengatakan, dua orang pelaku yaitu sdr R dan NM yang diamankan telah mengaku membeli Chip Higgs Domino dari sdr RS yang bekerja di warung kopi tempat keduanya di amankan,dengan sekejap tim melakukan interogasi terhadap RS dan saudara RS mengaku bahwa benar ia telah menjual Chip higgs Domino kepada R dan sdr NM.

“RS menjual Chip Higgs Domino Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) untuk 1B dan membeli dari pemain dengan harga Rp. 60.000,”

Penangkapan terhadap pelaku Maisir Higgs Domino itu berdasarkan informasi dari masyarakat terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan” jelas Arief”

Dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya, sambung Kapolres, ketiga tersangka dijerat hukuman sesuai dengan hukum jinayat pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014, hukuman paling banyak 45 cambuk dan denda 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

“Sementara barang bukti yang diamankan berupa 3 Unit Smartphone Android, Chip Higgs Domino dengan total 21,5 B dan uang tunai sejumlah Rp. 2.501.000,- ,” Kata AKP Arief Sukmo Wibowo.

” Arief mengimbau kepada seluruh masyarakat Bireuen, agar tidak ikut serta dalam melakukan perbuatan permainan judi baik konvensional maupun online, dikarenakan melanggar hukum dan ketentuan agama islam yang sifatnya haram ( Hendra)