DETEKSI.co – Dairi, Tiga orang tenaga medis bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Dairi . Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara.
Pemeriksaan dimaksud dibenarkan Tata Usaha RSUD Sidikalang, Marta Sianturi saat dikonfirmasi wartawan Senin, (18/1/2023). “Dokter Saut Diperiksa di BPKSDM”, sebut Marta membenarkan.
Menurutnya, dr Erwynson Saut Simanjuntak memenuhi panggilan ke BPKSDM sekitar pukul 13.00 WIB setelah memeriksa pasien dan memastikan tidak ada pasien kategori darurat.
“Sejak pagi sudah menangani pasien di ruang Poli obgyn kemudian ke OK , setelah itu baru pergi”, terang Marta.
Diperoleh informasi, selain Saut Simanjuntak, dr Eston Tarigan SpB dan dr Ahmad Tarmizi Rangkuti SpA juga menerima panggilan serupa, namun jam yang berbeda. Surat panggilan ditandatangani Sekretaris Daerah, Budianta Pinem.
Terpisah, Saut Simanjuntak mengakui memenuhi panggilan dimaksud.
Diungkapkan, panggilan itu diduga berkaitan degan kehadiran dirinya dan rekan ke Kantor Dewan pada Senin (9/1/2023) lalu, pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Dairi .
Sebelumnya, mereka menyurati lembaga DPRD Dairi menyampaikan aspirasi menyangkut nasib dr Tarmizi, spesialis anak yang telah mengabdi di RSUD Sidikalang sejak tahun 2015, yang kontrak kerjanya tidak dilanjutkan. Kepada Tarmizi, pemberitahuan bahwa kontrak tidak diperpanjang, hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp tanpa menyertakan alasan.
Aspirasi itu kemudian disahuti DPRD dengan menggelar Rapat Degar Pendapat (RDP) di Komisi III. Agenda dihadiri managemen RSUD, dewan pengawas dan Asisten Pemerintahan Pemkab Dairi.
Saat itu, dr Saut Simanjutak, dr Eston dan dr Tarmizi hadir juga hadir pada rapat dengar pendapat dimaksud atas undangan anggota dewan. Namun belakangan kehadiran ketiganya, diduga dijadikan dasar pemeriksaan dan disebut sebagai pelanggaran disiplin karena meninggalkan tugas.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan kepada wartawan membenarkan, ketiga orang dokter hadir pada saat pelaksanaan RDP. Kala itu direktur RSUD, Pesalmen Saragih juga hadir.
Terkait pemeriksaan kepada ketiga dokter dengan alasan pelanggaran disiplin, Rukiatno Nainggolan menyebut, menghormati proses yang ada internal eksekutif. Meski demikian setiap permasalahan harus dipandang secara objektif.
“Kalau kehadiran ketiga dokter pada agenda itu dinilai melanggar aturan karena meninggalkan jam kerja, seharusnya Pesalmen selaku direktur menyampaikannya dalam rapat, dan memerintahkan agar dokter itu kembali ke unit kerja”, tandas Rukiatno.
Informasi lain diperoleh wartawan, dr Eston Tarigan SpB yang turut diperiksa di BPKSDM, justru tidak punya jadwal kerja pada hari Senin. Sementara dr Ahmad Tarmizi Rangkuti SpA berstatus non ASN. (NGL)