DETEKSI.co – LAMPUNG, Dalam rangka memastikan kualitas realisasi pembangunan fisik maupun administrasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025, Tim dari Kecamatan Panca Jaya melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Mukti Karya, Kabupaten Mesuji, Senin (5/8/2025).
Tim monitoring terdiri dari Kasi PMD Yasirun, S.P., Kasi Pemerintahan Jon Efendi, SAN, dan Kasi Kesos Depika Novita Sari, S.E., M.M., serta staf pendamping dari Kecamatan Panca Jaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan Dana Desa agar tetap sesuai dengan peraturan dan menghindari potensi penyimpangan.
“Kami ingin memastikan bahwa penyaluran Dana Desa direalisasikan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak terjadi penyimpangan. Dari hasil monitoring kami, pelaksanaan di Desa Mukti Karya sudah sangat baik dan program-programnya berjalan sesuai dengan ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Kasi PMD, Yasirun.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Selain memantau pembangunan fisik, tim juga melakukan evaluasi terhadap kelengkapan administrasi, khususnya penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas kegiatan-kegiatan yang telah didanai oleh Dana Desa.
Kepala Desa Mukti Karya, Muarif, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah ditetapkan bersama masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas. Semua program, baik administrasi maupun fisik, dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah desa dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Muarif.
Dengan adanya kegiatan monev ini, diharapkan tata kelola Dana Desa ke depan semakin tertib, efektif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa. (Yusri)