Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapteng Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Sibolga

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng. (DETEKSI.co/Dzulfadli Tambunan)
Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng. (DETEKSI.co/Dzulfadli Tambunan)

DETEKSI.co – Tapteng, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika, di Jalan Pantai Ujung Sibolga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Senin, (26/8/2024), sekira pukul 18.00 WIB.

Adalah AS (40), warga Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, diamankan beserta barang bukti berupa satu buah kotak rokok merk Lufman, satu paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat bruto 5,0 gram

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu tersebut. AS ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di Kota Padangsidempuan,” ujar Gunawan, Selasa (27/8/2024).

Dituturkan, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kita mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika,” harap Gunawan. (Zatam)