DETEKSI.co – Medan, Kepala KPw BI Sumut, Doddy Zulverdi mengatakan bahwa inflasi Sumatera pada Agustus 2022 sebesar 5,92% (yoy) dan inflasi Sumatera Utara sebesar 5,39% (yoy). Meskipun demikian, angka inflasi ini tetap harus diwaspadai karena telah melampaui sasaran inflasi nasional 3%±1%.
Hal ini terutama bersumber dari relatif tingginya inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau, serta kelompok transportasi pada periode laporan. Demikian disampaikan Kepala KPw BI Sumut, Doddy Zulverdi saat Bincang Bareng Media (BBM) Bulanan Bulan September bersama wartawan, Jumat (30/09/2022).
Masih dikatakan Doddy Zulverdi, pada bulan Agustus 2022, tekanan inflasi tahunan Sumatera Utara tercatat sebesar 5,39% (yoy), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencatatkan angka 5,62% (yoy) namun masih berada di atas rentang target inflasi nasional 3±1%.
“Komoditas cabai merah dan angkutan udara masih menjadi faktor utama
pembentukan inflasi tahunan Sumatera Utara pada bulan Agustus 2022. Berdasarkan disagregasinya, inflasi tahunan periode berjalan didorong oleh seluruh komponen inflasi, khususnya pada Volatile Food yang mencatatkan andil inflasi tertinggi sebesar 2,32% (yoy). Sementara untuk komponen Core Inflation dan Administered Prices mencatatkan andil masing-masing sebesar 2,09% (yoy) dan 1,08% (yoy),“ imbuh Doddy Zulverdi.
Sedangkan pada Bulan September 2022, inflasi Sumatera Utara secara bulanan diperkirakan lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Masih tingginya curah hujan dan peningkatan sifat hujan di Bulan September 2022, berpotensi mengganggu produktivitas dan mendorong kenaikan harga komoditas pangan.
Berlanjutnya kenaikan harga pupuk
dan pakan ternak, kenaikan harga BBM Pertalite, Solar hingga Pertamax, serta tingginya harga gabah yang dapat mendorong kenaikan harga beras juga diprakirakan menjadi faktor pendorong pembentuk inflasi Sumatera Utara periode September 2022.
“Di sisi lain, laju inflasi lebih tinggi dapat tertahan oleh berlanjutnya panen raya bawang merah dan aneka cabai, koordinasi TPIP dan TPID dalam Gernas PIP serta optimalisasi anggaran BTT untuk pengendalian inflasi di daerah, “ucapnya.
Dalam upaya pengendalian inflasi oleh TPID Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ada strategi yang dilakukan yakni di sektor Produksi dengan melakukan sosialisasi dan edukasi penggunaan pupuk organik melalui pelaksanaan sekolah lapang bagi petani. Perluasan klaster baru komoditas pangan strategis melalui proses replikasi best practice klaster existin, menghidupkan kembali gerakan urban farming melalui pemberian bibit cabai kepada masyarakat dan mendorong penerapan pola tanam terintegrasi di daerah sentra produksi.
“Untuk strategi di sektor distribusi dengan cara mengoptimalkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menjaga kestabilan harga komoditas pangan strategis sesuai SE Mendagri No.500/4825/Sj, spt subsidi biaya transportasi produk pangan strategis. Mengoptimalkan implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) untuk menyalurkan komoditas pangan dari daerah surplus ke defisit dan menjaga pasokan serta stabilitas harga. Kemudian optimalisasi peran BUMD sebagai penyalur komoditas pangan, “sebutnya seraya menambahkan untuk sektor konsumsi, melakukan optimalisasi anggaran Pemda untuk perluasan operasi pasar dan pasar murah berdasarkan SE Mendagri No.500/4825/SJ terkait penggunaan anggaran BTT, pengendalian inflasi di daerah.
Sosialisasi dan edukasi untuk mendorong pola konsumsi produk olahan hortikultura antara lain cabai bubuk dan pasta bawang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangga, serta pelaksanaan komunikasi kepada masyarakat untuk menjaga ekspektasi inflasi. (Van)