Tinjau Persiapan Rakorwil Apkasi Darma Wijaya Kunjungi Disdukcapil

DETEKSI.co – Sergai, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya mendatangi puluhan warga yang berkerumun di Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kabupaten Sergai Rabu pagi (18/5/2022) saat meninjau lokasi persiapan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara (Sumut) di kantor Bupati yang baru di Sei Rampah.

Pemkab Sergai melalui Dinas Dukcapil juga telah menyiagakan pelayanan data kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) di 5 Kecamatan agar masyarakat lebih mudah menjangkau dan tidak harus jauh-jauh ke kantor Dinas Dukcapil di Sei Rampah, ucap Bupati Darma Wijaya saat berdialog kepada puluhan warga.

Langsung di sambut LSK Silitonga (39) asal Kecamatan Tebing Syahbandar yang sekarang menetap di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tampan, Kota Pekan Baru. Ia mengaku memanfaatkan waktu pulang kampung untuk mengurus dokumen kependudukan milik keluarganya.

“Sistem jaringan Pelayanan Kependudukan di kantor Camat Tebing Syahbandar sedang ada ganguan (jaringan lambat) sehingga diarahkan ke Dinas Dukcapil, tapi bersyukur pelayanan di Dukcapil maksimal terlayani” ucapnya.

Dalam kesempatan itu. Bupati Darma Wijaya berpesan kepetugas agar memprioritaskan pelayanan data kependudukan terhadap masyarakat agar cepat selesai.

Terpisah Kadis Dukcapil Sergai Fitriadi melalui Sekretaris Dukcapil Syafran mengakui pada bulan Mei jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) mengalami peningkatan yang didominasi masyarakat yang tengah berlibur dari luar daerah sehingga terkesan membeludak.

Lanjut Syafran, meskipun telah membuka pelayanan berupa Perekaman dan cetak KTP yang saat ini sudah ada di 5 Kecamatan yakni di Kecamatan Perbaungan, Teluk Mengkudu, Tebing Syahbandar, Serba Jadi serta Dolok Merawan.

Adapun imbuh Sekretaris Disdukcapil, di kantor Dinas Dukcapil meliputi pelayanan seluruh Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Kawin, Akte Cerai, Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Surat Pindah serta lainnya.

“Meskipun telah ada pelayanan di tingkat Kecamatan, namun masih ada image masyarakat bahwa pelayanan di Dinas Dukcapil lebih cepat, sehingga warga yang masih liburan dari dari luar Sergai dan juga keluarga pemula (baru) lebih memilih pengurusan Adminduk ke kantor Dinas, sehingga terkesan membeludak”, terang Syafran.

Selain itu, jaringan pelayanan di Kecamatan diakui Sekretaris Disdukcapil kerap terkendala lemahnya jaringan sehingga pelayanan terkesan lambat sehingga berpengaruh terhadap pelayanan di Kecamatan. (Bd24)