DETEKSI.co-Langkat, Satu unit Truck Colt Diesel Canter warna kuning dengan nomor polisi BL 8644 ZK ugal – ugalan
Saat melintas dijalan lintas sumatera Medan – Banda Aceh tepatnya di simpang pasar X desa baru pasar VIII, distop Personel Polsek Hinai Polres Langkat yang saat itu sedang melaksanakan patrol Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan mengamankan SAD dan FAD yang merupakan sopir dan kernet truk barang antar kota antar provinsi tersebut,
Sabtu (16/09/2023)
Saat dikonfirmasi, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahamat HS, SIH, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S.Yudianto membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kasi Humas bahwa saat melaksanakan patroli rutin, personel patroli melihat sebuah truk yang melaju ugal-ugalan kemudian dikejar dan berhasil diberhentikan di Simpang Pasar X Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
” Setelah diperiksa dan digeledah personel menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap AKP S. Yudianto
“ Menurut pengakuan ke 2 (dua) pelaku Meraka merupakan warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Ke dua pelaku sudah kami amankan beserta Truck Colt Diesel Canter warna kuning Nopol BL 8644 ZK berikut Barang bukti di Sat Narkoba Polres Langkat, saat ini masih kami perdalam dan sedang kami lakukan pegembangan lebih lanjut ” terang AKP S.Yudianto. (AR Lim)