DETEKSI.co-Rantauparapat, Untuk yang kesekian kalinya prajurit Kodim 0209/LB berhasil membantu pemerintah dalam memerangi peredaran Narkoba jenis sabu. Kali ini unit Intel Kodim 0209/LB kembali berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu.
Lewat Undercover Buy (menyaru sebagai pembeli) personel Intel Kodim 0209/LB berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba, ARN (25), didepan Hotel Gunung Sari Jl.Imam Bonjol dengan menggunakan SPM R2 KLX, Sabtu (26/08/2023) yang lalu sekira pukul 15.10 wib.
Selanjutnya,personel Kodim 0209/LB melakukan introgasi dan pengembangan hingga berhasil mengamankan NPN, (34 thn). Saat hendak ditangkap NPN sempat kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Beruntung petugas Intel berhasil mengamankan NPN di Jalan Perisai Kel.Bakaran Baru Kecamatan Rantau Selatan sekira pukul 16.00 wib.
Dari pelaku ARN diamankan barang bukti, 23 Bungkus plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 Buah bong alat hisap Narkotika jenis sabu-sabu, 1 Buah Kaca pirek, 2 Buah pipet kecil, 1 Buah Skop pipet kecil, Uang Rp : 270.000,-, 1 Buah Hp Merek Vivo dan 1 Buah SPM Kawasaki KLX tanpa Nopol Warna Ungu.
Sementara, dari pelaku NPN, diamankan barang bukti, 2 bh plastik klip sedang berisi di duga narkoba jenis sabu sabu, 7 Bh plastik klip kecil berisi di duga narkoba jenis sabu sabu, 2 bh Handphone (merk Oppo, dan merk Nokia) dan 1 buah mancis.
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf M. Faizal Rangkuti , SIP, MIP melalui Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos membenarkan penangkapan warga Rantauprapat terduga pengedar narkoba tersebut dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
“Kita dari Kodam I/BB dalam hal ini Kodim 0209/LB komitmen membantu Polri dan BNN untuk memerangi peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba,”tegasnya.(Ril)
Sumber, Pendim 0209/LB