Ungkap Tindak Pidanan Narkotika Satres Narkoba Polres Langkat Temukan Senpi

DETEKSI.co-Langkat, Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu yang dilakukan Satres Narkoba Polres Langkat diantaranya pada Hari Jumat Tanggal 19 Mei 2023 sekira Pukul 22.00 Wib, Team Opsnal Unit 11 yg dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba Polres Langkat IPTU AMRIZAL HSB, SH, MH mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Jalan Hangtuah Lingkungan IV Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat, sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu dan mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 174,38 gram.

Selain itu Sat narkoba polres Langkat  juga berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 Pukul : 12.00 Wib di Jalan Lintas Medan – B. Aceh Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura dan di Jalan Simpang Kolam Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang, dengan identitas pelaku MH (38) warga desa sei limbat, kecamatan selesai dengan barang bukti

2 (Dua) plastik bening berisi Kristal putih diduga berisi narkotika jenis sabu berat netto 99,02 gr, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih BK 3386 PAZ, 1 (satu) buah plastik warna hitam dan 1 (satu) helai tisu.

Kemudian pelaku KS (31) warga desa air hitam, kecamatan gebang dengan barang bukti 2 (Dua) plastik bening berisi Kristal putih diduga berisi narkotika jenis sabu berat netto 80,6 gram, Kertas tissue warna putih, 1 (Satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis FN, 4 (empat) butir amunisi merk pin cal 9 mm dan 1 (satu) buah tas sandang warna coklat.

Selain itu Sat Reskrim polres Langkat  juga berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang yang terjadi di dusun suka mulia desa perkebunan Tanjung keliling, kecamatan Salapian dan pengungkapan perjudian.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH yang diwakilkan kepada Waka Polres Langkat Kompol Hendri N.D Barus, SH, SIK, MM saat Konferensi Pers bertempat di Aula Bharadaksa Polres Langkat Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat Senin (29/05/2023) tentang ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, perjudian dan peremanisme.

Turut hadir saat itu Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardianto, SH, MH, Kasat Reskrim IPTU LUIS BELTRAND, STK, SIK, MH, Kasi Humas Polres Langkat AKP YUDIANTO, KBO Sat Narkoba Polres Langkat IPTU MIMPIN GINTING, SH, Kanit II Idik Sat Narkoba Polres Langkat IPTU AMRIZAL HASIBUAN, KBO SAT RESKRIM IPDA ARDIANSYAH SIRAIT. (AR Lim)