Usai Koordinasi Dengan Kadis Budpar Tetty Naibaho, Kejari Samosir Akan Turun ke DTW Pallombuan

Kantor Kejari Samosir.(DETEKSI.co/hotdonnaibaho)

DETEKSI.co-Pangururan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir akan melakukan pemeriksaan lapangan terkait proyek pembagunan fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata di DTW Pantai Pallommbuan, Kecamatan Palipi, bersumber dari anggaran tahun 2024 senilai Rp 2,6 milliar lebih.

Sebab, dalam berkas laporan DPP Sapma PJBB mendokumentasikan seluruh proyek di DTW Palommbuan.

“Atas dasar laporan dari DPP Sapma PJBB yang memuat seluruh foto bagunan proyek di DTW Palommbuan, sehingga Kejari Samosir perlu turun ke lokasi,” beber Kasi Intel Kejari Samosir, Richard Simaremare kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).

Dikatakan, sementara berkas laporan yang diterima Kejari Samosir, nilai proyek Rp 2,6 milliar, sementara banyak dokumentasi yang disertakan. Tentu Kejari Samosir akan lebih dahulu menyesuaikan proyek yang sesuai laporan.

Richard menambahkan, laporan dugaan tindak pinda korupsi DTW Pallommbuan, sebelum ditetapkan adanya kerugian negara, terlebih dahulu harus di check ke instansi berwenang apakah Tuntuntan Ganti Rugi (TGR) sudah dilakukan pembayaran.

Sejauh ini, Kejari Samosir sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tetty Naibaho serta pihak rekanan. Koordinasi ini, sifatnya menyesuaikan seluruh item pekerjaan proyek fisik di objek wisata tersebut sesuai dokumen laporan DPP Sapma PJBB.

“Satu persatu dokumentasi proyek fisik pada berkas laporan, akan terlebih dahulu harus dilakukan pencocokan, hasil koordinasi dengan Disbudpar ada empat proyek yang dikerjakan pada tahun 2024 lalu di lokasi tersebut. Sementara yang dilaporkan proyek senilai Rp 2,6 milliar,” ungkap Richard.

Ditanya kapan Kejari Samosir turun ke DTW Pallombuan. Richard belum bisa memastikan.”Belum bisa dipastikan,” ucap dia.(hot).