Usung Keranda, Mahasiswa Demo Serukan Tangkap Bupati Dairi

Aliansi Gerakan Mahasiswa Dairi (AGMD) mengusung Keranda dalam aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD, Kejaksaan Negeri Dairi dan di depan Kantor Bupati Dairi, Jl SM. Raja Sidikalang, Senin (20/11/2023). (DETEKSI.co)
Aliansi Gerakan Mahasiswa Dairi (AGMD) mengusung Keranda dalam aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD, Kejaksaan Negeri Dairi dan di depan Kantor Bupati Dairi, Jl SM. Raja Sidikalang, Senin (20/11/2023). (DETEKSI.co)

DETEKSI.co – Dairi, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Dairi (AGMD) menggelar aksi unjukrasa, di depan Gedung DPRD, Kejaksaan Negeri dan selanjutnya di depan Kantor Bupati Dairi, Jl SM. Raja Sidikalang, Senin (20/11/2023).

Dalam aksinya, mahasiswa mengusung Keranda yang dimaknai sebagai lambang matinya keadilan dan penegakan hukum. Juga membentangkan spanduk besar bertuliskan “Tangkap Bupati Dairi, Dr Eddy Kelleng Ate Berutu”, dan poster-poster lain bernada serupa.

Tuntutan untuk menangkap Bupati, disampaikan ke Kejari Dairi. Hal itu sekaitan dengan dugaan keterlibatan Bupati Dairi untuk mengatur rekanan tertentu memenangkan tender proyek pengadaan bibit kopi tahun 2021 lalu. Proyek tersebut, belakangan bermasalah dan disidik di Kejaksaan Negeri Dairi.

Dikutip dari orasi dan pernyataan tertulis AGMD yang ditandatangani koordinator umum, Edy Saputra Berutu, koordinator lapangan Supriadi Bancin dan koordinator aksi, Prada Maha, disebutkan bahwa dari pemaparan LS, mantan Plt Kadis Pertanian yang telah berstatus tersangka dalam kasus pengadaan bibit kopi bernilai Rp1,6 miliar, disebut bahwa Bupati Dairi melalui orang suruhannya miliki peran untuk menggiring dan memenangkan rekanan tertentu menjadi pelaksana kegiatan.

Selain itu, pengunjukrasa dalam pernyataan-nya juga mengungkap dugaan kejahatan korupsi di Dairi yang terstruktur, masif dan terorganisir. Diduga Dinas PUPR, dipersiapkan untuk praktek korupsi. Dalam pengadaan barang jasa tahun 2022 dan 2023 calon pemenang telah dipersiapkan sebelum pelelangan, dengan dugaan penarikan fee antara 10 hingga 15 persen dari nilai pagu.

Program Dairi unggul yang dicanangkan Bupati dinilai hanya sebatas selogan. Pemanfaatan APBD sejak tahun 2020 hingga 2023 tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Masih dalam pernyataan tertulisnya,. AGMD juga menyinggung sejumlah dugaan kasus korupsi diantaranya, dugaan korupsi pada biaya rumahtangga Bupati, dugaan penggelembungan harga pada pengadaan bilik sterilisasi bernilai 14;miliar lebih yang ternyata tidak berfungsi, serta dugaan lainnya.

Kehadiran massa AGMD di kejaksaan Negeri Dairi diterima, Kasi Intel Erwinta Tarigan. kepada pengunjukrasa, Tarigan menyebut, kasus pengadaan bibit kopi sudah tahap penyidikan disertai dengan penetapan tersangka.

Meski demikian, pihaknya juga masih terus melakukan pengembangan dan mengumpul bukti-bukti tambahan.

Sementara di depan gedung DPRD, mahasiswa berorasi menuntut legislator memiliki sensitivitas terhadap persoalan petani. Kebijakan anggaran diharapkan memiliki keberpihakan yang nyata untuk petani. (NGL)